Definisi Lengkap Mengenai Profesi

Definisi Lengkap Mengenai Profesi


profesi,profesional, perfosionalisme, etika, tugas bsi eptik, UU ITE,


Definisi Lengkap Mengenai Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Adapun pengertian profesi yang berasal dari bahasa latin “Proffesio” memiliki dua definisi yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam definisi yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.

Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi bisa berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.

Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi. Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kesehatan, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.


Profesi di Indonesia yang keberadaannya dijamin berdasarkan Undang-Undang adalah:
  • Dosen
  • Guru
  • Dokter
  • Dokter Gigi
  • Bidan
  • Perawat
  • Perawat Gigi
  • Apoteker
  • Akuntan
  • Insinyur
Ciri-ciri Profesi:
  • Memiliki pengetahuan khusus
  • Adanya kaidah dan standar moral yang tinggi
  • Mengabdi kepada kepentingan orang banyak
  • Memiliki izin khusus untuk menjalankan suatu profesi
  • Dihuni oleh orang yang profesional 
Prinsip Etika Profesi:
Tanggung jawab: 

terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya, termasuk dampaknya bagi kehidupan orang lain

Keadilan: 
mengandung nilai kapan, dimana, siapa saja wajib diberikan pelayanan sesuai dengan haknya
Otonomi: 
kaum profesional memiliki dan diberikebebasan dalam menjalankan profesinya.

Syarat Suatu Profesi
  1. Melibatkan intelektual
  2. Mengeluti satu batang tubuh yang khusus
  3. Persiapan profesional yang alami bukan sekedar latihan
  4. Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
  5. Menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
  6. Layanan umum di atas pribadi
  7. Mempunyai organisasi profesi
  8. Menentukan standarnya sendiri seperti kode etik

Definisi Lengkap Mengenai Profesi

Komentar