Kasus Spamming Pembobolan Data Nasabah Bank

Kasus Spamming Pembobolan Data Nasabah Bank


kasus spamming, bobol data, kasus cybercrime, UU ITE, tugas bsi eptik,


Kasus Spamming Pembobolan Data Nasabah Bank

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembobolan dana nasabah 3 bank besar yang diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, ternyata menggunakan virus komputer sebagai mata-mata. Virus itu ditanamkan pada komputer nasabah sehingga mampu memunculkan tampilan instruksi "sinkronisasi token" palsu saat nasabah membuka internet banking.

Terkait hal tersebut, 3 bank besar yaitu BCA, Mandiri, dan BNI memberikan respons yang beragam. "Ini kan sudah Pak Jahja (Dirut BCA) release di bulan February. Ini case yang seakan-akan minta sinkronisasi keybca," ujar Head of Halo BCA Sani Sabu kepada Kompas.com, Kamis (16/4/2015).

Meski mengakui bahwa ada nasabahnya yang kena bobol melalui modus "sinkronisasi token, BCA menyebut bahwa kerugian akibat hal tersebut tak banyak. Beberapa waktu lalu BCA juga menyampaikan bahwa nasabah yang terkena mencapai 43 nasabah.

Dihubungi secara terpisah, Bank Mandiri juga mengakui ada nasabahnya yang kehilangan uang karena modus "sinkronisasi token" itu. Tapi sampai saat ini Mandiri mengatakan bahwa kerugian akibat kejahatan perbankan tersebut sangat kecil. "Kalau gak salah hanya Rp 40 juta," ucap Staf Humas Bank Mandiri Eko. Sementara itu, Bank BNI justru mengaku belum sama sekali mendapatkan laporan dari nasabahnya terkait kasus pembobolan rekening melalui internet banking itu. Bahkan, untuk memastikan ada atau tidak nasabah yang menjadi korban kejahatan perbankan itu, BNI langsung melakukan pengecekan internal. "Mengingat modus tersebut memanfaatkan kerentanan pada sisi nasabah, BNI telah mensosialisasikan perilaku bertransaksi yang aman melalui website BNI (www.bni.co.id), maupun pada layar login transaksi internet banking (https://ibank.bni.co.id).  Imbauan juga disampaikan melalui SMS, email dan media sosial yang harapannya akan menjadi pengingat kembali bagi nasabah untuk menjaga keamanan transaksinya," kata Corporate Secretary BNI Tribuana Tunggadewi.

Lebih lanjut dia juga meminta nasabah BNI untuk memastikan kembali perangkat komputer yang digunakan bersih dari virus, malware atau spyware. Serta, memastikan keaslian situs BNI Internet Banking yang diakses dengan verifikasi logo Secure Socket Layer atau SSL (https://ibank.bni.co.id).

Sebelumnya diberitakan, tiga bank besar di Indonesia dibobol sindikat jaringan internasional. Dana nasabah yang dibobol ditaksir mencapai Rp 130 miliar. Dana ini milik sekitar 300 orang nasabah di tiga bank tersebut. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menampik total kerugian akibat pembobolan yang memanfaatkan virus komputer tersebut. Menurut OJK, total kerugian hanya Rp 5 miliar bukan Rp 130 miliar. 

Source:
  • http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/04/17/104017426/Rekening.Nasabah.Dibobol.Ini.Kata.Tiga.Bank.Besar.di.Indonesia
  • http://eptikspambsi.blogspot.co.id/2015/04/pembobolan-data-nasabah-bank.html

Kasus Spamming Pembobolan Data Nasabah Bank

Komentar